Wow!! Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi E-KTP, Negara RUGI Rp2300 Triliun Page-2
THIS ADS by GOOGLE
THIS ADS by GOOGLE
1. Gamawan Fauzi sebesar US$4,5 juta dan Rp50 juta.
2. Diah Anggraini US$2,7 juta, dan Rp22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan US$615 ribu dan Rp25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$50 ribu.
5. Husni Fahmi US$150 ribu dan Rp30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$1,2 juta.
9. Tamsil Linrung US$700 ribu.
10. Mirwan Amir US$1,2 juta.
11. Arief Wibowo US$108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$584 ribu dan Rp26 miliar.
13. Ganjar Pranowo US$520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi ll dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah US$1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$258 ribu
17. Taufik Effendi US$103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing US$37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp4 miliar dan US$13 ribu.
22. Yasona Laoly US$84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda, Direktur Utama PT LEN Industri Rp2 miliar.
28. Marzuki Ali Rp20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$14,880 juta dan Rp25 miliar
30. 37 anggota Komisi lainnya seluruhnya berjumlah US$556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara US$13 ribu sampai dengan USD18 ribu.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137 miliar.
Selain diterima perorangan, jaksa juga menyebut terdakwa memperkaya korporasi. Inilah perusahaan-perusahaan yang tercantum dalam dakwaan:
Halaman selanjutnya..
2. Diah Anggraini US$2,7 juta, dan Rp22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan US$615 ribu dan Rp25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$50 ribu.
5. Husni Fahmi US$150 ribu dan Rp30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$1,2 juta.
9. Tamsil Linrung US$700 ribu.
10. Mirwan Amir US$1,2 juta.
11. Arief Wibowo US$108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$584 ribu dan Rp26 miliar.
13. Ganjar Pranowo US$520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi ll dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah US$1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$258 ribu
17. Taufik Effendi US$103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing US$37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp4 miliar dan US$13 ribu.
22. Yasona Laoly US$84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda, Direktur Utama PT LEN Industri Rp2 miliar.
28. Marzuki Ali Rp20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$14,880 juta dan Rp25 miliar
30. 37 anggota Komisi lainnya seluruhnya berjumlah US$556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara US$13 ribu sampai dengan USD18 ribu.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137 miliar.
Selain diterima perorangan, jaksa juga menyebut terdakwa memperkaya korporasi. Inilah perusahaan-perusahaan yang tercantum dalam dakwaan:
Halaman selanjutnya..
loading...