Wow!! Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi E-KTP, Negara RUGI Rp2300 Triliun Page-3
THIS ADS by GOOGLE
THIS ADS by GOOGLE
1. Perum PNRI menerima sejumlah Rp107,7 miliar.
2. PT Sandipala Artha Putra Rp145 miliar.
3. PT Mega Lestari Unggul, perusahaan induk PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148 miliar.
4. PT LEN Industri Rp20 miliar.
5. PT Sucofindo Rp8 miliar.
6. PT Quadra solution sebesar Rp127 miliar.
Halaman selanjutnya..
2. PT Sandipala Artha Putra Rp145 miliar.
3. PT Mega Lestari Unggul, perusahaan induk PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148 miliar.
4. PT LEN Industri Rp20 miliar.
5. PT Sucofindo Rp8 miliar.
6. PT Quadra solution sebesar Rp127 miliar.
Halaman selanjutnya..
loading...