Wow!! Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi E-KTP, Negara RUGI Rp2300 Triliun

THIS ADS by GOOGLE
Korupsi DI Indonesia merupakan Kasus yang paling susah untuk di hilangkan. Surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Kamis, 9 Maret 2017, memuat sederet nama berikut uang yang diterimanya. Dakwaan jaksa untuk dua pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menyatakan uang pelicin itu ditebar untuk mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, Irman dan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen, bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Terdakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek senilai Rp5,9 triliun,” kata Jaksa Irene Putri di persidangan. Para terdakwa dan pengusaha Agustinus menebar fulus di kalangan Dewan dan pejabat Kementerian terkait. Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum, dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket KTP elektronik karena mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Berikut adalah daftar nama penerima uang itu:
Halaman selanjutnya..
1 2 3
THIS ADS by GOOGLE
loading...